Laik-Laut (Sea Worthy) diartikan bahwa kapal laik untuk melakukan perjalanan atau pelayaran di laut; Laik-Muatan (Cargo Worthy) bahwa kapal tersebut laik menerima muatan dimana peralatan kapal telah sesuai dengan sifat-sifat barang yang dimuatkan tersebut. Jadi sebelum dan pada waktu memulainya perjalanan kapal, maka nahkoda harus membuat
Dunnage adalah. 1. sesuatu yang ditempatkan antar muatan, atau antara muatan dan lantai/dinding palka kapal, yang berfungsi sebagai penopang muatan untuk melindungi muatan. 2. terapan; ganjal; bahan-bahan pemisah muatan supaya jangan beradu/bersentuhan satu sama lain. Dunnage Tetap adalah Dunnage yang sudah dipasang diatas kapal sejak kapal
internasional, pemeriksaan kapal berbendera Indonesia, pengujian dan sertifikat keselamatan kapal, dan sanksi administratif. CATATAN : - Peraturan Menteri ini tidak berlaku bagi Kapal perang, Kapal negara atau Kapal pemerintah sepanjang tidak dipergunakan untuk kegiatan niaga, Kapal yacht
yHdBTk.