KLASIFIKASI DANGEROUS GOODS KLASIFIKASI DANGEROUS GOODS Berdasar asosiasi angkutan udara internasional – IATA International Air Transport Association. Definisi dari Dangerous Goods Barang Berbahaya yaitu bahwa suatu barang berbahaya adalah bahan atau zat yang berpotensi dapat membahayakan secara nyata terhadap kesehatan, keselamatan atau harta milik apabila diangkut dengan pesawat udara. Bahaya yang ditimbulkan akan berakibat pada keselamatan. Dangerous Goods Barang Berbahaya dibagi menjadi 9 sembilan Klasifikasi yaitu 1. Bahan Peledak Explosives Bahan yang mudah meledak. Contoh Dinamit, TNT, Nitrogliserin, Senjata, Amunisi, Peluru, Kembang Api 2. Bahan Gas Gases Semua bahan gas, termasuk gas yang telah dikompresi. Baik itu Gas Mudah Terbakar, Gas Tidak Mudah Terbakar telah dikompresi, Gas Beracun. Contoh Acetylene, Hydrogen, Propane, Nitrogen, Neon, Carbon dioxide, Fluorine, Chlorine, Hydrogen cyanide, Aerosol. 3. Bahan Cair Mudah Terbakar Flammable Liquids Benda Cair yang mudah terbakar dibawah suhu 35°C dan tekanan dibawah kPa. Contoh Diethyl ether, Carbon disulfide, Gasoline Bensin, Acetone, Kerosene, Paraffin, Diesel Soilar, PaintCat, Alcohol. 4. Bahan Padat Mudah Terbakar Flammable Solids Bahan Padat yang mudah terbakar akibat gesekan. Contoh Korek Api, Phospor, Kalsium Karbid, Magnesium, Sodium, Potassium. 5. Bahan Rentan Oksidasi Bahan yang bila terkena oksigen mempunyai daya rusak. Contoh Kalsium Klorat, Ammonium nitrate, Hydrogen peroxide, Potassium permanganate, Benzoyl peroxide, Organic peroxides. 6. Bahan Beracun dan Menular Bahan beracun ataupun zat beracun, bakteri, virus diatur oleh WHO – World Health Organization yang bisa menyebabkan luka, infeksi dan menular. Contoh Pestisida, Rabies. 7. Bahan Radioaktif Bahan atau zat maupun kombinasinya yang mengeluarkan sinar radiasi sehingga membahayakan bagi manusia, binatang dan barang. Contoh Uranium, Plutonium. 8. Bahan Korosif Bahan atau zat yang dapat melarutkan jaringan organik atau menimbulkan korosi karat pada logam. Contoh Asam sulfat, Asam klorida, Alkali – kalium hidroksida, Alkali – natrium hidroksida. 9. Bahan atau barang lainnya yang dianggap berbahaya. Barang atau benda-benda lainnya yang dianggap dapat membahayakan serta dapat menimbulkan resiko terhadap manusia petugas, pesawat apabila tidak ditangani dengan baik. Contoh Gunting, Pisau atau Cutter, Obeng, dll. Selain klasifikasi utama tersebut masih ada daftar dangerous goods lainnya sekitar item lebih.
HazardDangerous Goods Labels - adalah label klasifikasi dangerous good ada yang tau dengerous good itu apa ?? nsur-unsur zat bahan dan atau barang berbahaya yang sangat peka terhadap suhu udara,
0% found this document useful 0 votes1K views13 pagesDescriptionKlasifikasi dan divisi kelas DGCopyright© © All Rights ReservedAvailable FormatsDOCX, PDF, TXT or read online from ScribdShare this documentDid you find this document useful?0% found this document useful 0 votes1K views13 pagesKlasifikasi Dan Divisi Kelas Dangerous GoodsJump to Page You are on page 1of 13 You're Reading a Free Preview Pages 6 to 12 are not shown in this preview. Reward Your CuriosityEverything you want to Anywhere. Any Commitment. Cancel anytime.
DangerousGoods #DGUntuk Memenuhi Tugas Matakuliah Dangerous Goods & Goods InspectionSekolah Tinggi Manajemen Logistik Indonesia STIMLOG Bandung
Klasifikasi Ciri - Ciri Kingdom Plantae, Dan Sistem Organ Pada Tumbuhan July 3, 2021 June 29, 2021 by Mas Ad Kingdom Plantae - Plantae atau tumbuhan merupakan organisme yang mempunyai membran inti (Eukarotik) yang dapat membuat makanan sendiri dan bersel banyak serta memiliki kloropas.
CiriCiri Jamur, Klasifikasi Jamur dan Contohnya. Jamur atau fungi merupakan tumbuhan yang bersifat heterotrof baik bersifat uniseluler maupun multiseluler. Adapun Ciri-ciri jamur. Student Terpelajar Content Creator, Video Creator and Writer. Berbagi :
Description Kegiatan penanganan muatan barang/bahan berbahaya (dangerous goods) dari dan ke kapal di Pelabuhan-pelabuhan memiliki potensi mishandling yang bisa menimbulkan resiko yang besar dan dapat menyebabkan kerugian barang/harta benda (kapal beserta muatannya, sarana dan prasarana Pelabuhan dll), lingkungan maritim, bahkan nyawa personil yang melakukan penanganan bahan/barang berbahaya
1 Bahan Peledak (Explosives) Bahan peledak ini dikategorikan sebagai DG (Dangerous Goods) Kelas 1 karena bahan peledak ini memiliki bahaya ledakan yang tinggi (mass explosion hazard) misalnya bom dan bahan peledak lainya. 2. Gas yang dimampatkan, dicairkan, atau dilarutkan dengan tekanan (compressed gases, liquified or dissolved under pressure)
BAHANRADIOAKTIF. Radioaktif adalah bahan yang terkontaminasi dengan radio isotop yang berasal dari penggunaan medis atau riset radio nukleida. Limbah ini dapat berasal dari antara lain : tindakan kedokteran nuklir, radio-imunoassay dan bakteriologis; dapat berbentuk padat, cair atau gas. Selain sampah klinis, dari kegiatan penunjang rumah
dU8lb. 114guczv6z.pages.dev/785114guczv6z.pages.dev/78114guczv6z.pages.dev/790114guczv6z.pages.dev/597114guczv6z.pages.dev/639114guczv6z.pages.dev/150114guczv6z.pages.dev/557114guczv6z.pages.dev/874
klasifikasi dangerous goods dan contohnya