Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. Hallo, Rekan rekan semua. Apakah ada yang punya info kalau ada koperasi yang mau dijual? Atau bangkrut? Khususnya koperasi simpan pinjam. Kalau ada kami mau ambil alih dengan imbalan yang sesuai. Tolong bantu sebar informasinya ya. Terima kasih. 03-12-2013 1203 Kaskus Addict Posts 1,617 QuoteOriginal Posted By bennix►Hallo, Rekan rekan semua. Apakah ada yang punya info kalau ada koperasi yang mau dijual? Atau bangkrut? Khususnya koperasi simpan pinjam. Kalau ada kami mau ambil alih dengan imbalan yang sesuai. Tolong bantu sebar informasinya ya. Terima kasih. kenapa ga buat sendiri gan ? KSP klo smpai bangkrut brarti kurang jozz yang punya hehehehe pernah liat yang bangkrut juga sih, tp bukan KSP.. BPR.. tp itu pun di daerah.. 03-12-2013 1217 QuoteOriginal Posted By olfixx► kenapa ga buat sendiri gan ? KSP klo smpai bangkrut brarti kurang jozz yang punya hehehehe pernah liat yang bangkrut juga sih, tp bukan KSP.. BPR.. tp itu pun di daerah.. Kalau buat sendiri kan mulai dari awal lagi. Kalau takeover tinggal lunasi kewajibannya, rombak manajemennya dan mulai berbisnis lagi mengeksekusi yang sudah berjalan. Ao ayo, ada yang tahu koperasi yan mau dijual atau bangkrut?? 03-12-2013 1620 Ikutan gan! kalo ada ane juga mau take over. skala besar ya! THANKYOU 08-12-2013 1146 QuoteOriginal Posted By tangoalfa►Ikutan gan! kalo ada ane juga mau take over. skala besar ya! THANKYOU Iya. Mari sama sama. Yuk mari kalau ada yang mau diambil alih 15-12-2013 2205 ane punya koperasi, awalnya dr sebuah komunitas pedagang, cuman legalitasnya lg di urus. kalo ada yg mau gabung. telpon di 021 41601796. salam sukses 16-12-2013 0019 QuoteOriginal Posted By daryantoservice►ane punya koperasi, awalnya dr sebuah komunitas pedagang, cuman legalitasnya lg di urus. kalo ada yg mau gabung. telpon di 021 41601796. salam sukses Kita mau ambil alih gan,..bukan mau jadi member. Salam Sukses Ya.. 17-12-2013 1057 Kaskus Addict Posts 3,228 Kaskus Addict Posts 2,067 Wilayah mana gan nyarinya? 21-01-2014 1942 Kaskus Addict Posts 2,067 Wilayah antah berantah kali ni yg dicari.... 08-02-2014 1006 QuoteOriginal Posted By ArdherA►Wilayah antah berantah kali ni yg dicari.... ane juga lagi hunting nih Gan..wilayah Jakarta Selatan or Tangerang Selatan Hub 02191635136 08-02-2014 1512 QuoteOriginal Posted By ArdherA►Wilayah mana gan nyarinya? Wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Wilayah sebenernya ga terlalu penting, karena begitu ambil alih kan langsung dibalik nama begitupulu adartnya. Ada penawaran ga nih? 28-02-2014 1527 QuoteOriginal Posted By bennix► Wilayah Jabodetabek dan sekitarnya. Wilayah sebenernya ga terlalu penting, karena begitu ambil alih kan langsung dibalik nama begitupulu adartnya. Ada penawaran ga nih? kalau wilayah jabar ane full akses gan bisa bantu,,tangerang & jkt ada relasi,,sumatera ada relasi & sulawesi full akses,, ane bisa bantu juga gan.. tapi ane bisa bantu klo agan bener2 serius,full konsep,full tim,sistem,sumber daya n siap jalan,, pengalaman ane kalau stengah2 jgn main2 buat koperasi apalagi KSP.. pahami dulu UU tahun 2012 gan pelajari,, kalau mw sharing sesuatunya ane sedikit2 bisa bantu gan... mw sbgai konsultan,bro/sist,atw curcol tentang koperasi silahkan.. 12-04-2014 1919 Kaskus Addict Posts 1,783 Lokasi bali Ada di bali, mau?? Nasabah banyak 31-07-2017 1933 msh ada? 29-01-2019 1556 budget brapa gan ? 13-03-2020 0105 budget berapa gan ? 13-03-2020 0106 Saya ada gan.. kalau serius silahkan hubungi 081576047412 12-11-2020 0254 Saya ada Koperasi Simpan Pinjam, berdiri dari tahun 2009, masih berjalan sampai sekarang, bila berminat, bisa di tindak lanjuti untuk Take overnya? 26-09-2022 1138
Takeover jg bisa,mulai dari Rp. 50jt - Rp. 30 MilyardDengan jaminan sertifikat Rumah/Ruko SHM atau HGB yang pasti syarat ga ribet,bunga hanya 1,1% (Pengajuan diatas 1 Milyard) & Suku Bunga 1,7% per bulan (Dibawah Rp 1 Milyard), Proses cepat dibanding yg lain,Terima Takeover (Kredit Macet) & Tanpa BI checking Serta Proses Kreditnya 8 Harikerja Bank dan lembaga keuangan lainnya berlomba-lomba untuk mendapatkan nasabah baru, salah satunya dengan menawarkan take over kredit dengan suku bunga yang lebih rendah. Take over kredit merupakan proses pengambil alihan kredit bank lain, dengan maksimum plafon kredit sebesar outstanding sisa pinjaman terakhir di bank asal atau limit baru sesuai perhitungan bank. Take over dilakukan untuk mendapatkan suku bunga atau angsuran yang lebih rendah, atau peningkatan limit kredit yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan lain. Baca juga Ingin Kredit Renovasi Rumah? Perhatikan Hal Ini Namun sebagai calon nasabah, Anda perlu memperhatikan beberapa aspek selain suku bunga, angsuran dan plafon yang ditawarkan. Pada artikel ini, kita akan bahas secara tuntas hal yang perlu Anda perhatikan dalam melakukan take over. Hitung total pengeluaran yang harus Anda bayar Bank yang menawarkan take over pinjaman dapat mencoba untuk mengurangi jumlah angsuran bulanan Anda dengan memberikan jangka waktu Pinjaman yang lebih panjang. Namun Anda harus memahami benar dengan menambahkan jangka waktu, Anda akan membayar biaya bunga yang lebih tinggi. Anda harus membandingkan keseluruhan total biaya yang akan keluarkan sebelum Anda menyetujui take over. walaupun Anda bisa saja mendapatkan angsuran yang lebih rendah. Jika sebenarnya tidak kesulitan mendapatkan uang tunai, lebih baik tidak melakukan take over pinjaman untuk menghemat pengeluaran biaya bunga dengan lebih cepat melunasi pinjaman. Pelajari biaya pemrosesan dan biaya kredit lainnya Selain bunga, harus mempertimbangkan biaya proses kredit seperti biaya notaris, biaya materai, biaya appraisal penilaian, biaya administrasi dan biaya-biaya lainnya yang dapat dikenakan bank yang menawarkan take over. Setelah mempertimbangkan seluruh biaya ini, baru Anda dapat menimbang apakah penurunan suku bunga yang ditawarkan bank baru bermanfaat? Apakah secara keseluruhan Anda untung atau rugi? Perhatikan rasio nilai agunan terhadap jumlah pinjaman Anda loan-to-value ratio Jika Anda telah melunasi sebagian besar dari pinjaman Anda saat ini, Anda perlu memastikan bahwa jumlah pinjaman yang Anda terima sebanyak 60 – 80% dari nilai jaminan yang digunakan. Anda lebih baik menghindari memberikan jaminan dengan nilai yang terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah pinjaman yang didapatkan. Siapa tahu ke depan Anda memerlukan jaminan tersebut untuk mendapatkan pinjaman yang lebih besar. Kalau bisa, tawarkanlah jaminan lain yang nilainya lebih sesuai dengan jumlah pinjaman baru idealnya jaminan Anda menutupi 60 – 80% dari total pinjaman. Jika bank tersebut bersikeras menggunakan jaminan yang sama, pakailah hal tersebut untuk negosiasi suku bunga yang lebih rendah. Syarat dan ketentuan yang mengatur pinjaman Sebelum menandatangani perjanjian kredit, Anda HARUS membaca seluruh syarat dan ketentuan dari kedua bank. Beberapa bank mensyaratkan Anda membuka asuransi dari perusahaan tertentu, ataupun menyetor sejumlah tabungan blokir angsuran sebagai syarat kredit. Baca juga bagian denda dan sanksi dan pahami pro dan kontra secara keseluruhan. Beri penilaian objektif untuk embel-embel yang ditawarkan bank baru Bank sering menawarkan embel-embel seperti kartu kredit gratis ataupun asuransi kecelakaan diri saat Anda menjadi nasabah mereka. Oleh karena itu, perlu menganalisis kebutuhan dan meminta informasi lebih lanjut tentang syarat dan ketentuan yang mengatur produk tersebut. Ada teman saya yang diberikan kartu kredit gratis’. Dia baru sadar di tahun berikutnya bahwa kartu kredit tersebut gratis hanya untuk satu tahun. Jangan terlena hanya oleh suku bunga yang lebih rendah, apalagi jika selisihnya hanya sedikit. Pada akhirnya, semua bank mendapatkan bisnis mereka dari pinjaman. Anda lebih baik mulai dengan rasa curiga dan mempertimbangkan segala isu tersebut. Baca Juga Take Over Kredit Rumah Melalui Bank? Berikut Tipsnya
Undangandapat diperoleh dengan menghubungi: Bams 0812-8781-7758 Mayoritas Expatriat dr JEPANG yg mendominasi tentu nya. Bisa Take Over atau Pelunasan di Bank, BPR, Koperasi atau Leasing lain - Pajak dan STN LOWONGAN KERJA. LOWONGAN KERJA MARKETING PROPERTI FREELANCE.
JAKARTA, - Menteri Koperasi dan UKM Menkop UKM Teten Masduki menyatakan, koperasi masih memiliki berbagai tantangan yang hebat. Padahal, koperasi di Indonesia masih banyak dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat khususnya para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah UMKM, Ia menyebutkan salah satu tantangannya adalah keadaan koperasi di Indonesia yang masih berjalan lambat, sementara korporasinya berjalan cepat. Baca juga Cara agar Koperasi dan UMKM Bangkit di Masa Pandemi Corona "Tantangannya kalau saya ibaratkan koperasi itu berjalan seperti andong, sementara korporasi itu berjalan seperti kereta cepat," ujarnya dalam diskusi yang bertemakan "Masihkah Koperasi Menjadi Andalan?" yang disiarkan secara virtual, Kamis 13/8/2020. Selain itu, tantangan lain yang dihadapi koperasi kata dia adalah minimnya jumlah partisipasi masyarakat yang ingin bergabung ke koperasi. Ia menyebutkan jumlah partisipasi masyarakat yang tertarik dan mau bergabung hanya sebesar 8,41 persen. Menurutnya angka ini masih sangat rendah jika dibandingkan dengan persentase di negara lain. "Kalau secara global di negara lain jumlah masyarakat yang bergabung ke koperasi itu sebesar 16,31 persen. Masih kecil memang, tapi jika dibandingkan dengan jumlah partisipasi masyarakat kita itu masih jauh," katanya. Untuk itu, dia pun meminta agar koperasi harus bisa bergerak dalam satu playing field dengan korporasi. Baca juga Teten Koperasi dan BMT Bisa Dapat Dana Bergulir hingga Rp 100 MiliarTeten juga mengatakan koperasi di Indonesia perlu dilakukan pembenahan dalam sistem manajerial, sebab dengan begitu, menurut dia, orang-orang bisa kembali tertarik untuk bergabung dan mau menaruh simpanannya ke koperasi. Pengurus- pengurus atau pengelola koperasi pun harus berkompeten yang dibuktikan dengan adanya sertifikasi keterampilan. "Koperasi harus bisa menjadi bibit usaha yang menarik investor, harus ada pembenahan dalam sistem manajerial koperasinya juga. Sehingga orang bisa lebih tertarik untuk menaruh simpanannya, tertarik berinvestasi atau bahkan mau menjadi anggota koperasi," katanya.
6 BISA TAKE OVER/DANA TALANGAN DARI PERBANKAN ATAU KEUANGAN LAINNYA 7. JANGKA WAKTU 1Thn sd 5 Thn. 8. 7-10 Harikerja Sudah Cair Via TRANSFER Bank BCA Bank Mandiri. 9. PROVISI, ADMIN, NOTARIS, ASURANSI JIWA DAN KEBAKARAN (DARI PLAFOND YANG DI CAIRKAN). 10. PENCAIRAN MAKS 50% Sd 85% dari Nilai Pasar Yg Riil (APABILA MARKETABLE).
Jakarta Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-orang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan. Ini Tujuan Koperasi Sekolah, Tak Hanya Menyediakan Keperluan Belajarmu Peran Teknologi untuk Kemajuan Koperasi Menaker Optimis Koperasi Sejahterakan Kaum Pekerja Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992 Pasal 4 dijelaskan bahwa koperasi memiliki fungsi dan peranan antara lain yaitu mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota dan masyarakat. Selain itu koperasi juga berupaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia, memperkokoh perekonomian rakyat, mengembangkan perekonomian nasional, serta mengembangkan kreativitas dan jiwa berorganisasi bagi pelajar bangsa. Masih banyak orang yang belum tahu akan hal itu. Berikut rangkum jenis koperasi yang bisa kamu mamfaatkan dengan baik, Rabu 20/3/2019.Jenis koperasi menurut fungsinya1. Koperasi pembelian, pengadaan, konsumsi. Koperasi ini adalah jenis koperasi ini menyelenggarakan fungsi pembelian atau pengadaan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan anggota sebagai konsumen akhir. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pembeli atau konsumen bagi koperasinya. 2. Koperasi penjualan dan pemasaran. Yakni jenis koperasi yang menyelenggarakan fungsi distribusi barang atau jasa yang dihasilkan oleh anggotanya agar sampai di tangan konsumen. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pemasok barang atau jasa kepada koperasinya. 3. Koperasi produksi. Yakni jenis koperasi yang menghasilkan barang dan jasa, dimana anggotanya bekerja sebagai pegawai atau karyawan koperasi. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pekerja koperasi. 4. Koperasi Jasa. Yakni jenis koperasi yang menyelenggarakan pelayanan jasa yang dibutuhkan oleh anggota, misalnya simpan pinjam, asuransi, angkutan, dan sebagainya. Di sini anggota berperan sebagai pemilik dan pengguna layanan jasa koperasi. 5. Koperasi usaha. Jenis koperasi ini terbagi menjadi dua. Pertama yang menyelenggarakan satu fungsi disebut koperasi tunggal usaha single purpose cooperative, sedangkan koperasi yang menyelenggarakan lebih dari satu fungsi disebut koperasi serba usaha multi purpose cooperative.Jenis koperasi berdasarkan tingkat dan luas daerah kerja1. Koperasi Primer. Yakni jenis koperasi yang yang minimal memiliki anggota sebanyak 20 orang perseorangan. 2. Koperasi Sekunder. Jenis koperasi ini terdiri dari gabungan badan-badan koperasi serta memiliki cakupan daerah kerja yang luas dibandingkan dengan koperasi primer. Ada koperasi sekunder pusat yang mana jenis koperasi ini beranggotakan paling sedikit 5 koperasi primer. Ada juga koperasi sekunder dengan gabungan koperasi yang mana jenis koperasi ini memiliki anggotanya minimal 3 koperasi pusat. Serta koperasi sekunder induk koperasi adalah jenis koperasi yang minimum anggotanya adalah 3 gabungan Koperasi menurut status keanggotaannya1. Koperasi produsen adalah jenis koperasi yang anggotanya para produsen barang atau jasa dan memiliki rumah tangga usaha. 2. Koperasi konsumen adalah jenis koperasi yang anggotanya para konsumen akhir atau pemakai barang atau jasa yang ditawarkan para pemasok di pasar. Kedudukan anggota di dalam koperasi dapat berada dalam salah satu status atau keduanya. Dengan demikian pengelompokkan koperasi menurut status anggotanya berkaitan erat dengan pengelompokan koperasi menurut berdasarkan Jenisnya1. Koperasi Produksi adalah koperasi yang melakukan usaha produksi atau menghasilkan barang. 2. Koperasi konsumsi adalah koperasi yang menyediakan semua kebutuhan para anggota dalam bentuk barang. 3. Koperasi Simpan Pinjam adalah koperasi yang melayani para anggotanya untuk menabung dengan mendapatkan imbalan. 4. Koperasi Serba Usaha KSU adalah koperasi yang terdiri atas berbagai jenis berdasarkan anggota1. Koperasi Pegawai Negeri adalah jenis koperasi yang beranggotakan para pegawai negeri baik pegawai pusat maupun daerah. 2. Koperasi Pasar Koppas adalah jenis koperasi yang beranggotakan para pedagang pasar. 3. Koperasi Unit Desa KUD adalah jenis koperasi yang beranggotakan masyarakat pedesaan. KUD melakukan kegiatan usaha bidang ekonomi terutama berkaitan dengan pertanian atau perikanan atau nelayan. 4. Koperasi sekolah adalah jenis koperasi yang beranggotakan warga sekolah yaitu guru, karyawan, dan siswa. Pada umumnya koperasi sekolah melakukan kegiatan seperti koperasi serba usaha. Jadi selain menjual barang-barang kebutuhan sekolah, koperasi juga bisa digunakan oleh para siswa dan guru sebagai tempat untuk menyimpan uang. 5. Koperasi Pondok Pesantren Kopontren adalah jenis koperasi yang dikelola oleh pengurus pondok pesantren, santri, staf pengajar, dan karyawan. Kegiatan yang dilakukan Kopontren biasanya menyediakan barang-barang kebutuhan santri seperti kitab-kitab dan baju muslim.* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
No Rekekening Donasi & Sumbangan Bank BTN: No.Account Rekening Zakat, Sedekah, Infaq, Wakaf, Hibah dan lain-lain: 1261901570015287, Atas Nama: Mohammad Abduh
2 CIRI-CIRI MERGER, KONSOLIDASI, dan AKUISISI. Perbedaan merger, konsolidasi dan akuisisi dapat dibandingkan lebih jelas dari ciri-cirinya, yaitu. a. Status perusahaan. - Merger. Perusahaan yang menerima penggabungan tetap eksis, sedangkan perusahaan yang menggabungkan diri bubar tanpa likuidasi. - Konsolidasi.
View first unread Lapor Hansip Hi suhu2., Saya berminat untuk Take Over Koperasi Simpan Pinjam ataupun BPR yang sedang ingin dijual oleh pemilik lamanya. Syarat 1. Dalam kondisi sehat / tidak memiliki masalah. 2. Ukuran Kecil 3. Lokasi diutamakan yg Jabodetabek + Jawa Barat 4. Legalitas dan perijinan lengkap Bila ada info mohon PM, bila ada yg bisa membantu sampai ketemu dan deal akan saya memberikan Rp Sebagai imbalannya kepada yg bantu informasinya. Terima kasih 04-03-2020 2212 anasabila memberi reputasi
KoperasiSetia Financial, Jakarta ; Pinjaman: Tanpa Check Leasing, AKKI & Tanpa BI Checking 100% Cairrr * Proses Kreditnya 1-2Harikerja utk Jaminan BPKB & 5 Harikerja dgn Jaminan Sertifikat Tanah, SHM & SHGB 1. Tanpa BI CHEKING. 2. Cover Area Jabodetabek Raya & Kerawang 3. Karyawan. 4. Pengusaha. 5. Jaminan Sertifikat Rumah. 6.
- Koperasi bisa digolongkan berdasarkan keanggotaannya. Berdasarkan Pasal 15 Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi dapat dibagi menjadi dua yakni koperasi primer atau koperasi sekunder. Berikut penjelasannya seperti dilansir dari Mengenal Koperasi 2019Koperasi primer Koperasi primer adalah koperasi yang didirikan oleh orang perorangan. Anggotanya paling sedikit 20 orang. Koperasi ini bukan kumpulan modal, melainkan kumpulan orang dengan kepentingan ekonomi yang sama. Baca juga Koperasi Pengertian, Fungsi, dan Prinsipnya Wilayah kerja koperasi primer meliputi satu lingkungan kerja, keluharan, atau koperasi pegawai dan koperasi unit desa KUD. Koperasi Sekunder Koperasi sekunder adalah koperasi yang didirikan oleh koperasi primer. Anggotanya koperasi juga. Koperasi sekunder biasanya dibuat untuk efisiensi dan pemusatan. Cakupan wilayahnya dari kabupaten, kota, provinsi, bahkan nasional. Koperasi sekunder tediri dari beberapa tingkatan yakni Baca juga Pengertian Koperasi Menurut Para Ahli Net Logo Koperasi
Nyariyg bisa take over cepat cair. kalo ada sekitar Purwakarta inbok ya.
perusahaanpembiayaan itu masuk yuridiksi depkeu melalui bapepam-LK, meliputi izin, pengawasan dan sanksi. regulasi kebanyakan cuma peraturan presiden. yg levelnya UU cuma tentnang pembiayaan ekspor. masalah BI checking keliatannya memang tidak diwajibkan, tergantung kebijakan manajemen risiko masing-masidng perusahaan.